Pengertian UKM
UKM ( Usaha Kecil dan
Menengah ) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 menyebutkan bahwa Usaha Kecil adalah kegiatan
ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari
persaingan usaha yang tidak sehat.
Kriteria Usaha Kecil Menurut UU No.
9 tahun 1995
1.Memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha.
2.Memiliki hasil
penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3.Milik Warga Negara
Indonesia
4.Berdiri sendiri,
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki,
dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha
Menengah atau Usaha Besar
5.Berbentuk usaha
orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha
yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Untuk dapat memacu dan meningkatkan
penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba
Undang-Undang
dan Peraturan UKM
1.UU No. 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil.
2.PP No. 44 Tahun 1997
tentang Kemitraan.
3.PP No. 32 Tahun 1998
tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.Inpres No. 10 Tahun
1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.Keppres No. 127 Tahun
2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan. Untuk Usaha Kecil dan
Bidang/Jenis
6.Keppres No. 56 Tahun
2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah.
7.Permenneg BUMN
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha
Kecil dan Program Bina Lingkungan.
8.Permenneg BUMN
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara.
9.Undang-undang No. 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Permasalahan yang Dihadapi oleh UKM
1. Faktor Internal
Kurang
Modal
Kurangnya
permodalan-permodalan meruapakan factor utama yang diperlukan untuk
mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena pada umumnya
usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang
sifatnya tertutup.
Sumber
Daya Manusia yang Terbatas
Keterbatasan SDM usaha
kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya
sangat berpengaruh pada manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut
sulit untuk berkembang secara optimal.
Lemahnya
Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil
Jaringan usaha yang
sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka produk yang dihasilkan
jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
2. Faktor Eksternal
Terbatasnya
Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi
yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menyebabkan
sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung
kemajuan usaha.
Terbatasnya
akses pasar
Akses pasar akan
menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan Secara kompetitif
baik dipasar nasinal maupun iternasional.
Upaya Mengembangkan UKM
1.Penciptaan iklim
usaha yang kondusif
2.Mengusahakan keamanan
berusaha dan ketentraman serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha,
keringanan pajak dsb.
3.Perlindungan usaha
jenis jenis tertentu terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha
golongan ekonomi lemah, harus mendapatakan perlindungan dari pemerintah baik
melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah.
4.Mengembangkan Promosi
guna lebih mempercepat kemitraan antara UKM dengan usaha-usaha besar.
Berdasarkan perkembangan UKM di
Indonesia Dibedakan Menjadi 4 Kriteria yaitu :
Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan
sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai
sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
Micro
Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat
pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Small
Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang
telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan
ekspor
Fast
Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang
telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha
Besar (UB).
10 UKM Indonesia yang Sudah Tembus
Pasar Global
PT Ika Indo Industri
Karbonik
Usaha Dagang Bandar
Mina
PT Bambu Media Cipta
Persada
Schmiley Mo
Jenang Sinar 33 Kudus
Keset Perca Irma
Suryati
Gendis Bag, Tas dari
Eceng Gondok
Kejaya Handycraft
Batik Notohadinegoro
UKM Intako Sidoardjo
Bagaimana Pertumbuhan dan
Perkembangan di UKM Indonesia ?
Meski UKM mampu
bertahan di saat krisis moneter namun pertumbuhannya ternyata melambat setelah krismon.
Padahal saat itu diperkirakan akan lebih cepat. Seperti data yang terdapat pada
Worldbank yang menunjukkan bahwa usaha kecil tumbuh lebih cepat sebelum
tahun 1998 dari pada sesudah tahun 1998.
Meski begitu
dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, Indonesia merupakan negara
yang memiliki UKM/UMKM terbesar sejak tahun 2014. Menurut data BPS 2014, jumlah
UMKM di Indonesia memiliki 57,89 juta unit atau 99,99 persen dari total jumlah
pelaku usaha nasional.
Berdasarkan Data
Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah wirausahawan di Indonesia pun melonjak
tajam dari 0,24 persen menjadi 1,56 persen dari jumlah penduduk. Meski begitu
jumlah tersebut masih jauh dari target wirausaha Indonesia yang harusnya
idealnya minimum 2 persen dari jumlah penduduk.
Dan meski secara
kuantitas jumlah wirausaha
Indonesia banyak
namun secara persentase jumlah tersebut kalah jauh dibandingkan dengan negara
tetangga. Seperti Singapura sebesar tujuh persen, Malaysia lima persen, dan
Thailand empat persen. Sementara negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan
Jepang bahkan memiliki jumlah pengusaha lebih dari 10 persen dari jumlah
populasi.
Meski masih minim namun
survei yang dilakukan oleh Global Entrepreneurship Monitor (GEM) pada
tahun 2013, menunjukkan bahwa keinginan berwirausaha masyarakat Indonesia
adalah yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Filipina.
Data yang dihimpun dari
kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
2009 jumlah UMKM
52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
2010 jumlah UMKM
54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
2011 jumlah UMKM
55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
2012 jumlah UMKM
56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
2013 jumlah UMKM
57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
Pada Tahun 2014-2016
jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM
diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016,
Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk
menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November
2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka
untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda
terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.
UMKM telah menjadi
tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk
usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%.
UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di
Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk
pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi
UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran
kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit
kepada UMKM mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari
seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan.
Bank Indonesia telah
mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk mengalokasikan
kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%,
2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%.
Pada zaman globalisasi
seperti sekarang ini, semua orang harus berlomba-lomba menjalankan UMKM dan
meraih peluang bisnis yang ada. Untuk itu, diperlukan pengaturan keuangan
bisnis yang baik untuk menunjang keberlangsungannya.
Kementerian
Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat, makin banyak masyarakat yang memulai
usaha sendiri. Jumlah wirausaha baru di Indonesia naik menjadi 3,1% dari jumlah
penduduk dalam tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mencatat, sebelumnya, wirausaha baru
di Indonesia hanya 1,56% dari populasi.
"Awalnya
target peningkatan jumlah wirausaha per tahun hanya 1 juta tapi ternyata dalam
kurun lebih kuranga 3 tahun sudah mencapai 3,1% jumlah penduduk, ini kenaikan
yang luar biasa," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus
Muharram, saat membuka acara Gebyar UKM Indonesia 2017 di SME Tower, Smesco
Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10).
Di
samping itu, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga naik
signifikan dalam tiga tahun terakhir menjadi 3,99%.
"Kementerian
Koperasi dan UKM menargetkan angka kontribusi koperasi terhadapa PDB ini bisa
naik sampai 6% pada akhir tahun 2019. Demikian juga dengan jumlah wirausaha
baru diupayakan mencapai bisa mencapau 5% jumlah penduduk, di akhir 2019,"
katanya.
Untuk
mencapai itu, Agus Muharram mengatakan, perlu kerja sama berbagai pihak
meliputi pemerintah, dunia bisnis, akademisi, dan para stakeholder termasuk
asosiasi-asosiasi.
Jakarta, CNN Indonesia -- Kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin menggeliat
dalam lima tahun terakhir. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34
persen.
Tak hanya itu, sektor UMKM juga telah membantu penyerapan tenaga
kerja di dalam negeri. Serapan tenaga kerja pada sektor UMKM tumbuh dari 96,99
persen menjadi 97,22 persen dalam periode lima tahun terakhir.
Dengan banyaknya tenaga kerja yang diserap, Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin) menilai, sektor UMKM mampu meningkatkan pendapatan
masyarakat. Dengan demikian, UMKM dianggap memiliki peran strategis dalam
memerangi kemiskinan, dan pengangguran.
"Di Indonesia, UMKM selain berperan dalam pertumbuhan
pembangunan dan ekonomi, juga memiliki kontribusi yang penting dalam mengatasi
masalah pengangguran," ucap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi,
dan Ekonomi Kreatif, Erik Hidayat, Senin (21/11).
Di antara UMKM, industri ekonomi kreatif juga tercatat berkontribusi positif dengan pertumbuhan 5,6 persen sejak tahun 2010 hingga 2013. Sumbangsihnya terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen, serta menyerap 10,7 persen atau sekitar 12 juta total tenaga kerja.
Industri ekonomi kreatif ini tumbuh 5,76 persen di tahun lalu atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen, dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 triliun atau tujuh persen dari PDB nasional.
Di antara UMKM, industri ekonomi kreatif juga tercatat berkontribusi positif dengan pertumbuhan 5,6 persen sejak tahun 2010 hingga 2013. Sumbangsihnya terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen, serta menyerap 10,7 persen atau sekitar 12 juta total tenaga kerja.
Industri ekonomi kreatif ini tumbuh 5,76 persen di tahun lalu atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen, dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 triliun atau tujuh persen dari PDB nasional.
Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai
7-7,5 persen hingga tahun 2019 nanti. "Lalu, untuk devisa negara
ditargetkan tembus 6,5 persen-8 persen sampai 2019. Peningkatan tersebut dapat
menjadi motivasi bagi kami semua untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif
yang akan menjadi masa depan negara ini," imbuh Erik.
Adapun, dari 15 subsektor ekonomi kreatif yang dikembangkan, tiga di antaranya tercatat berkontribusi paling besar terhadap PDB. Yaitu, kuliner sebesar Rp209 triliun atau 32,5 persen, fesyen sebesar Rp182 triliun atau 28,3 persen, dan kerajinan sebesar Rp93 triliun atau 14,4 persen.
"Pengembangan industri kuliner, kerajinan, dan fesyen ini dapat lebih dikolaborasikan dengan pengembangan sektor pariwisata yang sudah menyumbang 10 persen dari total PDB," terang dia.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kontribusi sektor UMKM terhadap ekspor Indonesia tahun lalu hanya 15,8 persen. Angka tersebut tertinggal jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Misalnya, Thailand sebesar 29,5 persen dan Filipina 20 persen.
Adapun, dari 15 subsektor ekonomi kreatif yang dikembangkan, tiga di antaranya tercatat berkontribusi paling besar terhadap PDB. Yaitu, kuliner sebesar Rp209 triliun atau 32,5 persen, fesyen sebesar Rp182 triliun atau 28,3 persen, dan kerajinan sebesar Rp93 triliun atau 14,4 persen.
"Pengembangan industri kuliner, kerajinan, dan fesyen ini dapat lebih dikolaborasikan dengan pengembangan sektor pariwisata yang sudah menyumbang 10 persen dari total PDB," terang dia.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kontribusi sektor UMKM terhadap ekspor Indonesia tahun lalu hanya 15,8 persen. Angka tersebut tertinggal jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Misalnya, Thailand sebesar 29,5 persen dan Filipina 20 persen.
"Akses sektor UMUM terhadap rantai nilai pasok produksi
global nyatanya juga minim, yaitu, 0,8 persen. Ini menunjukkan sebagian besar
pelaku UMKM tidak memiliki akses dan informasi ke pasar global. Ini merupakan
tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang harus kami tangani secara
bersama," tutur Rosan.
Menurut Rosan, bisnis UMKM memang memiliki beberapa kelemahan
dalam beroperasi. Misalnya saja, kesulitan pemasaran, akses ke sumber
pembiayaan yang sangat terbatas, keterbatasan sumber daya manusia (SDM),
kesulitan bahan baku, keterbatasan inovasi dan teknologi.
"Upaya perbaikan dalam pengembangan UMKM ini seringkali hanya dijadikan komoditas politik meski cukup banyak Kementerian/Lembaga yang memberikan perhatian pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM. Sehingga, pengembangan UMKM tidak optimal dilakukan," pungkasnya.
"Upaya perbaikan dalam pengembangan UMKM ini seringkali hanya dijadikan komoditas politik meski cukup banyak Kementerian/Lembaga yang memberikan perhatian pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM. Sehingga, pengembangan UMKM tidak optimal dilakukan," pungkasnya.
Bagaimana Peran UKM bagi Indonesia
?
Tak hanya ketika krisis
moneter UMKM berkontibusi dalam perekonomian Indonesia. Setelah krismon pun UKM
masih berperan bahkan dijadikan tulang punggung perekonomian karena secara
alamiah lebih dinamis ketimbang perusahaan besar.
Menurut World Bank,
Indonesia sendiri sumber penghidupan sangat bergantung pada sektor UKM. Dan
kebanyakan usaha kecil ini terkonsentrasi pada sektor perdagangan, pangan,
olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral
non-logam. Dan secara keseluruhan, sektor UKM diperkirakan menyumbang sekitar
lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor perdagangan dan pertanian) dan
sekitar 10 % dari ekspor.
Data BPS 2014 pun
menunjukan bahwa UMKM berkontribusi besar dalam memberikan kesempatan kerja
sebesar 96,99 persen terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. UMKM juga
berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor
sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor.
Sedangkan Ketua Umum
Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani tahun ini mengatakan, bahwa kontribusi UKM
terhadap ekspor nasional sekitar 15 persen. Berarti angka ini naik dibandingkan
perkiraan BPS dua tahun lalu.
Apa Peran UKM terhadap MEA ?
Selain menjadi bagian
yang penting bagi roda perekonomian tanah air, UKM pun memegang peranan penting
bagi perekonomian ASEAN hingga saat ini 96 persen dari perusahaan ASEAN
merupakan UKM. Yang 50 persennya memberikan kontribusi 30 persen sampai 53
persen dari produk domestik bruto (PDB); dan berkontribusi 19 persen sampai 31
persen dari ekspor.
Meski Masyarakat
Ekonomi Asean telah dimulai di akhir tahun lalu, namun ternyata UKM di
Indonesia masih belum mampu menghadapi persaingan. Karena selama ini saja
menghadapi persaingan sesama UKM lokal dan perusahaan lokal masih kesulitan.
Sehingga tak dipungkiri jika perkembangan UKM di Indonesia memang belum stabil.
Sehingga dengan adanya
kebijakan MEA, UKM di Indonesia sepertinya belum siap. Begitu juga dengan UKM
di beberapa negara di ASEAN. sebuah survei yang dilakukan oleh Bank Pembangunan
Asia dan Institut Studi Asia Tenggara (2015) menemukan bahwa kurang dari
seperlima bisnis kawasan ASEAN yang siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.
Mengapa UKM Belum Siap Menghadapi
MEA ?
Perkembangan UKM di
Indonesia kini harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA. Meski pada
kenyataannya UKM di Indonesia belum siap menghadapinya. Dan ternyata UKM
Indonesia ternyata tak sendirian yang belum siap menghadapi persaingan dalam
kancah ASEAN.
Karena survei yang
dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terhadap sekitar seribu industri skala
kecil dan menengah. Lebih dari lima puluh persen tidak tahu mengenai Masyarakat
Ekonomi ASEAN. Bahkan ada sekitar 60% UKM mengetahui peluang MEA atau tidak
menyadari peluang yang tersedia di negara-negara ASEAN padahal peluang usahanya
amat besar.
Hal ini terjadi selain
karena minimnya informasi namun juga karena lemahnya kegiatan branding dan
promosi serta penetrasi pasar di luar negeri. Selain itu minimnya
infrastruktur, sumber daya manusia, pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan
dalam mendukung perkembangan UKM di Indonesia dalam persaingan MEA ini.
Posisi Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) 1 pada Bank Umum (miliar rupiah), 2012-2016
|
|||||
Rincian
|
2012 r
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
UMKM
|
|||||
Lapangan
Usaha
|
|||||
Pertanian,
Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
|
43 609
|
51 912
|
58 658
|
65 530
|
71 776
|
Pertambangan
dan Penggalian
|
5 427
|
4 753
|
4 763
|
4 838
|
4 703
|
Industri
Pengolahan
|
59 500
|
60 084
|
67 558
|
76 518
|
84 195
|
Listrik,
Gas, dan Air Bersih
|
1 474
|
1 750
|
2 187
|
2 079
|
2 501
|
Konstruksi
|
30 594
|
38 780
|
40 614
|
43 246
|
48 188
|
Perdagangan,
Hotel, dan Restoran
|
262 584
|
341 354
|
376 342
|
422 013
|
463 443
|
Pengangkutan
dan Komunikasi
|
20 219
|
23 882
|
24 033
|
25 488
|
26 728
|
Keuangan,
Real Estat, dan Jasa Perusahaan
|
40 465
|
46 003
|
48 665
|
51 858
|
52 883
|
Jasa-Jasa
|
62 524
|
40 449
|
48 900
|
48 230
|
47 640
|
Tidak Teridentifikasi
|
–
|
1 062
|
0
|
1
|
14
|
Jenis
Penggunaan
|
|||||
Modal Kerja
|
403 047
|
445 235
|
490 262
|
537 186
|
587 312
|
Investasi
|
123 350
|
164 792
|
181 459
|
202 615
|
214 760
|
Tidak
Teridentifikasi
|
0
|
1
|
–
|
0
|
0
|
Skala Usaha
|
|||||
Mikro
|
97 177
|
118 767
|
140 272
|
164 869
|
182 876
|
Kecil
|
164 273
|
187 729
|
201 976
|
215 925
|
241 460
|
Menengah
|
264 947
|
303 533
|
329 473
|
359 008
|
377 737
|
Kredit
dengan Penjaminan Tertentu 2
|
|||||
Mikro
|
17 161
|
23 536
|
26 967
|
10 816
|
6 078
|
Kecil
|
20 149
|
20 416
|
19 375
|
8 461
|
22 945
|
Menengah
|
2 447
|
2 641
|
1 960
|
2 502
|
1 902
|
Catatan :
|
|||||
r Angka diperbaiki
|
|||||
1 Bank Umum Konvensional
|
|||||
2 Pemberian kredit yang dijamin oleh
penjamin tertentu yang memenuhi persyaratan, sebagaimana
|
|||||
dalam program pemerintah mengenai Kredit Usaha
Rakyat
|
|||||
Sumber : Bank Indonesia
|
Sumber :
https://www.bps.go.id/statictable/2015/09/30/1876/posisi-kredit-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-1-pada-bank-umum-miliar-rupiah-2012-2016.html
http://goukm.id/10-ukm-indonesia-tembus-pasar-global/
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-ukm
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/perbedaan-umkm-perkembangannya-di-indonesia
http://goukm.id/apa-itu-ukm-umkm-startup/
https://applelovestory.wordpress.com/pengembangan-usaha-kecil-menengah-ukm/
https://keuangan.kontan.co.id/news/3-tahun-jokowi-ukm-baru-naik-jadi-31-populasi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161121122525-92-174080/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-tembus-lebih-dari-60-persen