Jumat, 04 Mei 2018

Bagaimana Perkembangan UKM di Indonesia ?


Pengertian UKM
UKM ( Usaha Kecil dan Menengah ) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 menyebutkan bahwa Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Kriteria Usaha Kecil Menurut UU No. 9 tahun 1995
1.Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3.Milik Warga Negara Indonesia
4.Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba


Undang-Undang dan Peraturan UKM   
1.UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
2.PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.
3.PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
4.Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5.Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan. Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis
6.Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah.
7.Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
8.Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara.
9.Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.


Permasalahan yang Dihadapi oleh UKM
1. Faktor Internal
Kurang Modal
Kurangnya permodalan-permodalan meruapakan factor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup.
Sumber Daya Manusia yang Terbatas
Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh pada manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang secara optimal.
Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil
Jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
2. Faktor Eksternal
Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usaha.
Terbatasnya akses pasar
Akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan Secara kompetitif baik dipasar nasinal maupun iternasional.


Upaya Mengembangkan UKM
1.Penciptaan iklim usaha yang kondusif
2.Mengusahakan keamanan berusaha dan ketentraman serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dsb.
3.Perlindungan usaha jenis jenis tertentu terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatakan perlindungan dari pemerintah baik melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah.
4.Mengembangkan Promosi guna lebih mempercepat kemitraan antara UKM dengan usaha-usaha besar.


Berdasarkan perkembangan UKM di Indonesia Dibedakan Menjadi 4 Kriteria yaitu :
Livelihood Activities, merupakan Usaha Kecil Menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
Micro Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
Fast Moving Enterprise, merupakam Usaha Kecil Menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

10 UKM Indonesia yang Sudah Tembus Pasar Global

PT Ika Indo Industri Karbonik

Usaha Dagang Bandar Mina
PT Bambu Media Cipta Persada
Schmiley Mo
Jenang Sinar 33 Kudus
Keset Perca Irma Suryati
Gendis Bag, Tas dari Eceng Gondok
Kejaya Handycraft
Batik Notohadinegoro
UKM Intako Sidoardjo

Bagaimana Pertumbuhan dan Perkembangan di UKM Indonesia ?
Meski UKM  mampu bertahan di saat krisis moneter namun pertumbuhannya ternyata melambat setelah krismon. Padahal saat itu diperkirakan akan lebih cepat. Seperti data yang terdapat pada  Worldbank yang menunjukkan bahwa usaha kecil tumbuh lebih cepat sebelum tahun 1998 dari pada sesudah tahun 1998.
Meski begitu dibandingkan dengan  negara tetangga lainnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki UKM/UMKM terbesar sejak tahun 2014. Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM di Indonesia memiliki 57,89 juta unit atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional.
Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah wirausahawan di Indonesia pun melonjak tajam dari 0,24 persen menjadi 1,56 persen dari jumlah penduduk. Meski begitu jumlah tersebut masih jauh dari target wirausaha Indonesia yang harusnya idealnya minimum 2 persen dari jumlah penduduk.
Dan meski secara kuantitas jumlah wirausaha Indonesia banyak namun secara persentase jumlah tersebut kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangga. Seperti Singapura sebesar tujuh persen, Malaysia lima persen, dan Thailand empat persen. Sementara negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang bahkan memiliki jumlah pengusaha lebih dari 10 persen dari jumlah populasi.
Meski masih minim namun survei yang dilakukan oleh Global Entrepreneurship Monitor (GEM) pada tahun 2013, menunjukkan bahwa keinginan berwirausaha masyarakat Indonesia adalah yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Filipina.

Data yang dihimpun dari kementerian koperasi dan UMKM adalah sebagai berikut:
2009 jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
2010 jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
2011 jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
2012 jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
2013 jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%

Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.

UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN. Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.

Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank Indonesia, setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar 60%-70% dari seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui perbankan.

Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada perbankan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun 2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018 sebesar 20%.

Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, semua orang harus berlomba-lomba menjalankan UMKM dan meraih peluang bisnis yang ada. Untuk itu, diperlukan pengaturan keuangan bisnis yang baik untuk menunjang keberlangsungannya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat, makin banyak masyarakat yang memulai usaha sendiri. Jumlah wirausaha baru di Indonesia naik menjadi 3,1% dari jumlah penduduk dalam tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mencatat, sebelumnya, wirausaha baru di Indonesia hanya 1,56% dari populasi.
"Awalnya target peningkatan jumlah wirausaha per tahun hanya 1 juta tapi ternyata dalam kurun lebih kuranga 3 tahun sudah mencapai 3,1% jumlah penduduk, ini kenaikan yang luar biasa," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, saat membuka acara Gebyar UKM Indonesia 2017 di SME Tower, Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (24/10).
Di samping itu, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga naik signifikan dalam tiga tahun terakhir menjadi 3,99%.
"Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan angka kontribusi koperasi terhadapa PDB ini bisa naik sampai 6% pada akhir tahun 2019. Demikian juga dengan jumlah wirausaha baru diupayakan mencapai bisa mencapau 5% jumlah penduduk, di akhir 2019," katanya.
Untuk mencapai itu, Agus Muharram mengatakan, perlu kerja sama berbagai pihak meliputi pemerintah, dunia bisnis, akademisi, dan para stakeholder termasuk asosiasi-asosiasi.




Jakarta, CNN Indonesia -- Kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin menggeliat dalam lima tahun terakhir. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen.
Tak hanya itu, sektor UMKM juga telah membantu penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Serapan tenaga kerja pada sektor UMKM tumbuh dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen dalam periode lima tahun terakhir.
Dengan banyaknya tenaga kerja yang diserap, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai, sektor UMKM mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, UMKM dianggap memiliki peran strategis dalam memerangi kemiskinan, dan pengangguran.

"Di Indonesia, UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, juga memiliki kontribusi yang penting dalam mengatasi masalah pengangguran," ucap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif, Erik Hidayat, Senin (21/11).

Di antara UMKM, industri ekonomi kreatif juga tercatat berkontribusi positif dengan pertumbuhan 5,6 persen sejak tahun 2010 hingga 2013. Sumbangsihnya terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen, serta menyerap 10,7 persen atau sekitar 12 juta total tenaga kerja.

Industri ekonomi kreatif ini tumbuh 5,76 persen di tahun lalu atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen, dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 triliun atau tujuh persen dari PDB nasional. 
Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai 7-7,5 persen hingga tahun 2019 nanti. "Lalu, untuk devisa negara ditargetkan tembus 6,5 persen-8 persen sampai 2019. Peningkatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi kami semua untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang akan menjadi masa depan negara ini," imbuh Erik.

Adapun, dari 15 subsektor ekonomi kreatif yang dikembangkan, tiga di antaranya tercatat berkontribusi paling besar terhadap PDB. Yaitu, kuliner sebesar Rp209 triliun atau 32,5 persen, fesyen sebesar Rp182 triliun atau 28,3 persen, dan kerajinan sebesar Rp93 triliun atau 14,4 persen.

"Pengembangan industri kuliner, kerajinan, dan fesyen ini dapat lebih dikolaborasikan dengan pengembangan sektor pariwisata yang sudah menyumbang 10 persen dari total PDB," terang dia.

Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kontribusi sektor UMKM terhadap ekspor Indonesia tahun lalu hanya 15,8 persen. Angka tersebut tertinggal jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Misalnya, Thailand sebesar 29,5 persen dan Filipina 20 persen. 
"Akses sektor UMUM terhadap rantai nilai pasok produksi global nyatanya juga minim, yaitu, 0,8 persen. Ini menunjukkan sebagian besar pelaku UMKM tidak memiliki akses dan informasi ke pasar global. Ini merupakan tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang harus kami tangani secara bersama," tutur Rosan.
Menurut Rosan, bisnis UMKM memang memiliki beberapa kelemahan dalam beroperasi. Misalnya saja, kesulitan pemasaran, akses ke sumber pembiayaan yang sangat terbatas, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), kesulitan bahan baku, keterbatasan inovasi dan teknologi.

"Upaya perbaikan dalam pengembangan UMKM ini seringkali hanya dijadikan komoditas politik meski cukup banyak Kementerian/Lembaga yang memberikan perhatian pada upaya meningkatkan kemampuan UMKM. Sehingga, pengembangan UMKM tidak optimal dilakukan," pungkasnya. 


Bagaimana Peran UKM bagi Indonesia ?
Tak hanya ketika krisis moneter UMKM berkontibusi dalam perekonomian Indonesia. Setelah krismon pun UKM masih berperan bahkan dijadikan tulang punggung perekonomian karena secara alamiah lebih dinamis ketimbang perusahaan besar.
Menurut World Bank, Indonesia sendiri sumber penghidupan sangat bergantung pada sektor UKM. Dan kebanyakan usaha kecil ini terkonsentrasi pada sektor perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Dan secara keseluruhan, sektor UKM diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor perdagangan dan pertanian) dan sekitar 10 % dari ekspor.
Data BPS 2014 pun menunjukan bahwa UMKM berkontribusi besar dalam memberikan kesempatan kerja sebesar 96,99 persen terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor.
Sedangkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani tahun ini mengatakan, bahwa kontribusi UKM terhadap ekspor nasional sekitar 15 persen. Berarti angka ini naik dibandingkan perkiraan BPS dua tahun lalu.

Apa Peran UKM terhadap MEA ?
Selain menjadi bagian yang penting bagi roda perekonomian tanah air, UKM pun memegang peranan penting bagi perekonomian ASEAN hingga saat ini 96 persen dari perusahaan ASEAN merupakan UKM. Yang 50 persennya memberikan kontribusi 30 persen sampai 53 persen dari produk domestik bruto (PDB); dan berkontribusi 19 persen sampai 31 persen dari ekspor.
Meski Masyarakat Ekonomi Asean telah dimulai di akhir tahun lalu, namun ternyata UKM di Indonesia masih belum mampu menghadapi persaingan. Karena selama ini saja menghadapi persaingan sesama UKM lokal dan perusahaan lokal masih kesulitan. Sehingga tak dipungkiri jika perkembangan UKM di Indonesia memang belum stabil.
Sehingga dengan adanya kebijakan MEA, UKM di Indonesia sepertinya belum siap. Begitu juga dengan UKM di beberapa negara di ASEAN. sebuah survei yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Asia dan Institut Studi Asia Tenggara (2015) menemukan bahwa kurang dari seperlima bisnis kawasan ASEAN yang siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.

Mengapa UKM Belum Siap Menghadapi MEA ?
Perkembangan UKM di Indonesia kini harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA. Meski pada kenyataannya UKM di Indonesia belum siap menghadapinya. Dan ternyata UKM Indonesia ternyata tak sendirian yang belum siap menghadapi persaingan dalam kancah ASEAN.
Karena survei yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan terhadap sekitar seribu industri skala kecil dan menengah. Lebih dari lima puluh persen tidak tahu mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bahkan ada sekitar 60% UKM mengetahui peluang MEA atau tidak menyadari peluang yang tersedia di negara-negara ASEAN padahal peluang usahanya amat besar.
Hal ini terjadi selain karena minimnya informasi namun juga karena lemahnya kegiatan branding dan promosi serta penetrasi pasar di luar negeri. Selain itu minimnya infrastruktur, sumber daya manusia, pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan dalam mendukung perkembangan UKM di Indonesia dalam persaingan MEA ini.



Posisi Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bank Umum (miliar rupiah), 2012-2016



Rincian
2012 r
2013
2014
2015
2016
UMKM





Lapangan Usaha





Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
43 609
51 912
58 658
65 530
71 776
Pertambangan dan Penggalian
5 427
4 753
4 763
4 838
4 703
Industri Pengolahan
59 500
60 084
67 558
76 518
84 195
Listrik, Gas, dan Air Bersih
1 474
1 750
2 187
2 079
2 501
Konstruksi
30 594
38 780
40 614
43 246
48 188
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
262 584
341 354
376 342
422 013
463 443
Pengangkutan dan Komunikasi
20 219
23 882
24 033
25 488
26 728
Keuangan, Real Estat, dan Jasa Perusahaan
40 465
46 003
48 665
51 858
52 883
Jasa-Jasa
62 524
40 449
48 900
48 230
47 640
Tidak Teridentifikasi
1 062
 0
 1
 14
Jenis Penggunaan





Modal Kerja
403 047
445 235
490 262
537 186
587 312
Investasi
123 350
164 792
181 459
202 615
214 760
Tidak Teridentifikasi
 0
 1
 0
 0
Skala Usaha





Mikro
97 177
118 767
140 272
164 869
182 876
Kecil
164 273
187 729
201 976
215 925
241 460
Menengah
264 947
303 533
329 473
359 008
377 737
Kredit dengan Penjaminan Tertentu 2





Mikro
17 161
23 536
26 967
10 816
6 078
Kecil
20 149
20 416
19 375
8 461
22 945
Menengah
2 447
2 641
1 960
2 502
1 902






Catatan :



Angka diperbaiki


Bank Umum Konvensional


Pemberian kredit yang dijamin oleh penjamin tertentu yang memenuhi persyaratan, sebagaimana 


dalam program pemerintah mengenai Kredit Usaha Rakyat


Sumber : Bank Indonesia





Sumber :
https://www.bps.go.id/statictable/2015/09/30/1876/posisi-kredit-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-1-pada-bank-umum-miliar-rupiah-2012-2016.html
http://goukm.id/10-ukm-indonesia-tembus-pasar-global/
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-ukm
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/perbedaan-umkm-perkembangannya-di-indonesia
http://goukm.id/apa-itu-ukm-umkm-startup/
https://applelovestory.wordpress.com/pengembangan-usaha-kecil-menengah-ukm/
https://keuangan.kontan.co.id/news/3-tahun-jokowi-ukm-baru-naik-jadi-31-populasi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161121122525-92-174080/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-tembus-lebih-dari-60-persen